Personil Sat Reskrim Polres Bener Meriah Amankan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perjudian
Di Kampung Puja Mulia Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Sat Reskrim Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan dugaan Tindak Pidana Perjudian dengan mengggunakan sarana Aplikasi permainan Higgs Domino, Rabu (17/5/2023
Kapolres Bener Meriah Akbp Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Menjelaskan Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi dengan menggunakan sarana aplikasi Permainan Higgs Domino yang terdapat didalam Handphone dimana hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan “CHIP”.
CHIP tersebut dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang/dibeli dari penampung seharga Rp. 65.000 untuk “CHIP” sebesar 1 Billion (sebutan sesuai aplikasi) dan ditukarkan/dijual kembali kepada para penampung seharga Rp. 55.000 untuk “CHIP” sebesar 1 Billion.
Kemudian, saat Pelaku A (26) sedang melakukan transaksi penjualan CHIP, Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah membawa orang diduga pelaku tersebut beserta barang bukti ke Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan