Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Tindak Pidana Maisir/ Perjudian

Redelong- Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah ungkap kasus Tindak Pidana Maisir/ Perjudian oleh 8 orang tersangka, Jumat (9/6/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Muhammad Jabir, SH menjelaskan 8 orang tersangka diamankan di Kampung Ramung Jaya Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah pada saat Sabung ayam. Diduga melakukan Tindak Pidana Maisir/ Perjudian

“Delapan Pelaku tersebut melakukan Sabung Ayam di rumah F (50) yang juga termasuk ke dalam Pelaku Perjudian.” Kata Jabir

“Kemudian, Setelah mendapat Informasi dari Masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah menuju ke TKP dan melakukan Penyelidikan.” Ungkap Jabir

“Tim Opsnal berhasil mengamankan Delapan Pelaku, dan ada Lima orang melarikan diri ke dalam perkebunan.” Tambahnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *