Polisi Di Wilayah Hukum Polres Bener Meriah Gencarkan Pemasangan Spanduk Himbauan Stop Karhutla

 

Redelong – Personil Polsek Wih Pesam laksanakan pemasangan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan di tempat – tempat rawan terjadinya Karhutla yang ada di Wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (2/8/2023)

 

Pemasangan Spanduk himbauan Stop Karhutla dipasang di Kampung Lut Kucak dengan objek Hutan, Lahan kosong, dan perkebunan Masyarakat

 

Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin. M menyampaikan pemasangan Spanduk berisikan himbauan Karhutla agar Masyarakat tidak membakar hutan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan menyampaikan sangsi keras dan tegas kepada Masyarakat yang melanggar ketentuan dengan hukum pidana.

 

Kegiatan tersebut bertujuan dan sebagai salah satu langkah Polri dalam rangka preventif dengan cara memasang spanduk himbauan terjadinya Karhutla untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Wilayah Kecamatan Wih Pesam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *