Jelang Bulan Suci Ramadhan: Polisi di Bener Meriah Himbau Pedagang untuk Tidak Menjual Petasan
Jelang Bulan Suci Ramadhan: Polisi di Bener Meriah Himbau Pedagang untuk Tidak Menjual Petasan
Redelong – Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin beserta personelnya telah melakukan patroli monitoring sembako ke sejumlah toko kelontong di Kecamatan Wih Pesam, kabupaten Bener Meriah, pada Minggu, 10 Maret 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas persediaan barang kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menghimbau para pedagang agar tidak menjual petasan.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin menegaskan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas persediaan barang kebutuhan pokok masyarakat di wilayah hukum Polsek Wih Pesam. Selain itu, juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penjualan petasan menjelang bulan suci Ramadhan.
“Untuk menjaga kesakralan bulan suci Ramadhan dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan hikmat, kita menghimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan,” ungkap Saifuddin.
Monitoring yang dilakukan oleh personel Polri ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan terhadap barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan petasan.
Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan serta memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.