Polsek Mesidah Gelar Mediasi Terkait Adanya Permasalahan Hewan Ternak Yang Masuk Ke Perkebunan
Redelong – Pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024, Sekira pukul 11.30 Wib, bertempat di rumah kebun telah dilakukan mediasi terkait dengan adanya hewan ternak yang masuk ke kebun milik masyarakat di lokasi peruweren blang paku, Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Mesidah Ipda Turino mengatakan pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 Sekira pukul 23.10 Wib, 4 ( empat ) ekor kerbau masuk ke kebun masyarakat milik saudara Saova dan merusak tanaman durian dan lain lain, kemudian penjaga kebun mengamankan 1 ekor kerbau dan mengikat kerbau di kebun tersebut.
Di lokasi peruweren sering adanya hewan ternak yang memasuki perkebunan masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, olehkarena itu Polsek Mesidah Gelar Mediasi untuk mencari Solusi dari permasalahan tersebut.
“Dari Hasil mediasi tersebut kelompok Peternak dan Pekebun sepakat tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan, pihak Forkopimcam Mesidah akan segera menghadap Pj. Bupati untuk melaporkan permasalahan yang ada di lokasi peruweren yaitu terkait dengan kejelasan status lahan antara peternak dan Pertanian di lokasi Peruweren Blang Paku Kecamatan Mesidah serta mengenai ganti rugi ke pihak pekebun yang tanaman nya telah di rusak oleh hewan ternak”, jelas Kapolsek.