Mediasi Penyelesaian Perselisihan Warga Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit
Mediasi Penyelesaian Perselisihan Warga Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit
Bener Meriah- Hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, sebuah mediasi penyelesaian perkara perselisihan warga kampung Mufakat Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah berhasil dilaksanakan dengan sukses.
Permasalahan yang melibatkan dua belah pihak itu, yakni MR (60 tahun), warga Kampung Pondok Sayur dengan B (40 tahu) Warga Kampung Mufakat Jadi Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Mediasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap perselisihan yang terjadi pada hari Senin , 10 Juni 2024, sekira pukul 10:00 WIB, di Kampung Mufakat Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Terkait masalah saluran air.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebagai berikut:
1. B (40) menyatakan bahwa akan memperbaiki parit/drainase dengan jangka waktu terhitung dari hari ini sampai akhir bulan Juni ini.
2. B dibebankan untuk menyampaikan kepada tetangga lainnya agar tidak memperpanjang masalah ini dengan pihak pertama yakni MR.
3. Apabila sampai dengan akhir bulan Juni hal tersebut tidak dilaksanakan maka reje beserta seluruh aparatur kampung akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Kegiatan mediasi dan pemecahan masalah ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Reje Kampung, Bhabinkamtibmas Kampung Jamur Babinsa dan kedua belah pihak.
Semoga kesepakatan damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan perbedaan dengan cara yang penuh kekeluargaan. Dengan perdamaian yang telah tercapai, diharapkan situasi di Kampung Mufakat Jadi akan kembali kondusif dan harmonis.