Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Mediasi Penyelesaian Masalah Pencurian Ringan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Mediasi Penyelesaian Masalah Pencurian Ringan

Oplus_0

Redelong – Pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit melaksanakan mediasi penyelesaian masalah pencurian ringan di Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Mediasi tersebut digelar di Aula Polsek Bukit dengan melibatkan Bhabinkamtibmas serta aparat Kampung Rembele.

Kapolsek Bukit Ipda T Buchari mengatakan, Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam kasus ini, dua anak di bawah umur dari Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, diduga sebagai pelaku pencurian. Korban pencurian adalah Salihin (53), warga Kampung Umang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang merupakan pemilik kebun alpukat yang dicuri oleh pelaku.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa/ Perselisihan Adat dan Istiadat.

Kesepakatan yang dicapai meliputi:

1. Pihak pelaku mengakui kesalahan dan menyatakan khilaf telah melakukan pencurian buah alpukat milik korban.
2. Korban bersedia memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh pelaku.
3. Korban tidak menuntut ganti rugi terkait pencurian tersebut.
4. Pelaku bersedia mengembalikan barang yang diambil berupa satu karung baret buah alpukat kepada korban.
5. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain. Jika pelaku mengulangi perbuatan serupa, ia bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
6. Kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak menyimpan rasa dendam setelah perdamaian ini.

Dengan mediasi ini, diharapkan kedamaian dan keharmonisan antar warga dapat tetap terjaga di Kampung Rembele dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *