Polres Bener Meriah Periksa Saksi dan Korban Pengeroyokan di Bener Kelipah
Redelong – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah telah memeriksa sejumlah saksi serta korban terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, yang terjadi pada pada hari Minggu 2 Maret 2025.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, diketahui dalam insiden ini terdapat tiga korban yang mengalami penganiayaan yang terjadi di Kampung Bener Kelipah Selatan.(7/3)
“Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban guna memperkuat proses penyelidikan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari para saksi dan bukti yang ada.” Tambahnya.
“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan korban, serta melakukan visum. Saat ini kami masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Kasi Humas.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Polisi juga mengingatkan agar warga tidak terprovokasi atau bertindak di luar hukum dalam menanggapi insiden ini.
Perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut masih terus dikawal oleh pihak kepolisian Polres Bener Meriah.