Tolak Penyerahan Lahan ke Kementan, Ratusan Warga Gelar Aksi di DPRK Bener Meriah

Redelong – Ratusan warga Kecamatan Pintu Rime Gayo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Bener Meriah, Rabu (30/07/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Bupati Bener Meriah membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 500.17/184/SK/2025 tertanggal 10 Maret 2025, yang menetapkan pembentukan tim pendamping pensertifikatan lahan eks Aceh Agro Bisnis (AAB) seluas ±340 hektare menjadi aset Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib, Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi, termasuk di dalam area kantor DPRK.

Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Bener Meriah Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., serta para anggota DPRK dan pejabat daerah lainnya. Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Bener Meriah, Polsek jajaran, Kompi 3 Batalyon B Satbrimobda Polda Aceh, serta Satpol PP Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Bagian Operasi Polres Bener Meriah, Kompol Gatot Supriyanto, selaku perwira pengendali pengamanan aksi, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin pelaksanaan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan damai dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh personel agar tetap menjaga emosi, tidak terpancing provokasi, dan fokus menjalankan tugas pengamanan dengan profesional sehingga situasi tetap stabil dan terkendali,” ujar Kompol Gatot.

Polres Bener Meriah juga terus melakukan pendekatan persuasif serta mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban pasca aksi, seraya menerapkan langkah deteksi dan peringatan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *