Kapolres Bener Meriah Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-80 RI di Rutan Kelas II B Bener Meriah

Bener Meriah – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas II B Bener Meriah menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan. Kegiatan berlangsung pada Minggu (17/8/2025) siang di halaman Rutan Kelas II B, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh, S.E., Kajari Bener Meriah Ahmad Haryanto Mayangkoro, S.H., Karutan Kelas II B Bener Meriah Heddry Yadi, A.Md.IP., S.H., serta unsur Forkopimda, TNI-Polri, kepala SKPK, camat, dan para tamu undangan.
Karutan Kelas II B Bener Meriah, Heddry Yadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata sikap negara dalam menghargai hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana.
“Remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Ini bukanlah akhir, melainkan awal tanggung jawab baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujarnya.
Pada momentum HUT ke-80 RI tahun ini, sebanyak 213 warga binaan diusulkan menerima remisi umum, 210 di antaranya disetujui, 1 orang langsung bebas, sementara 3 lainnya tidak memenuhi syarat. Selain itu, 232 orang mendapat remisi dasawarsa, yakni pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Mewakili Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara sekaligus momentum untuk memperbaiki diri.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru, taat hukum, dan tidak mengulangi kesalahan. Jadilah pribadi yang bermanfaat, mampu berperan dalam pembangunan, serta hidup wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto turut memberikan dukungan nyata terhadap program pembinaan kemandirian di dalam rutan. Ia membeli sejumlah produk UMKM yang dipamerkan, sebagian di antaranya merupakan hasil kerajinan tangan warga binaan.
Tindakan Kapolres ini mendapat apresiasi karena menunjukkan perhatian Polri dalam mendukung pemberdayaan warga binaan agar tetap produktif dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki.
Selain penyerahan SK remisi, kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian tradisional Didong Gayo yang dibawakan langsung oleh warga binaan. Pertunjukan ini menjadi wujud kreativitas sekaligus bagian dari pembinaan mental dan seni budaya di dalam rutan.
